LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum'at (1/10/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago dan diikuti oleh petugas gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom 341 Lebak, dan BNN.
Dalam kegiatan tersebut, kamar para napi digeledah Petugas gabungan. Pegugas melakukan penggeledahan terhadap setiap kamar para narapidana (napi) yang berada di Lapas itu.
Tujuannya, kata Iptu Rinaldi Chaniago adalah untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
"Petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk memeriksa warga binaan dan memeriksa kamar ruangan warga binaan,
Langkah ini untuk memastikan apakah ada barang berbahaya atau terlarang di dalam Lapas seperti Narkoba, handphone, senjata tajam, dan lain-lain," kata Iptu Rinaldi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada para Napi, untuk memastikan para Napi terbebas dari pengaruh alkohol atau bahkan narkotika.
"Untuk lebih memastikannya lagi, kita lakukan tes urine kepada para napi secara acak," tambahnya.
Hasilnya, kata Rinaldi, pihaknya tidak ditemukan adanya barang terlarang yang disimpan para napi di kamar mereka.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone di dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung," tutur Kasat Samapta. (*)