ADVERTISEMENT

Antisipasi Peredaran Narkoba, Kamar Para Napi di Lapas Rangkasbitung Digeledah, Juga Diadakan Tes Urine

Jumat, 1 Oktober 2021 23:23 WIB

Share
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar para Napi di Lapas Rangkasbitung (foto: Lapas Rangkasbitung)
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar para Napi di Lapas Rangkasbitung (foto: Lapas Rangkasbitung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum'at (1/10/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago dan diikuti oleh petugas gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom 341 Lebak, dan BNN.

Dalam kegiatan tersebut, kamar para napi digeledah Petugas gabungan. Pegugas melakukan penggeledahan terhadap setiap kamar para narapidana (napi) yang berada di Lapas itu.

 Tujuannya, kata Iptu Rinaldi Chaniago adalah untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan lapas. 

"Petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk memeriksa warga binaan dan memeriksa kamar ruangan warga binaan, 

Langkah ini untuk memastikan apakah ada barang berbahaya atau terlarang di dalam Lapas seperti Narkoba, handphone, senjata tajam, dan lain-lain," kata Iptu Rinaldi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada para Napi, untuk memastikan para Napi terbebas dari pengaruh alkohol atau bahkan narkotika.

"Untuk lebih memastikannya lagi, kita lakukan tes urine kepada para napi secara acak," tambahnya.

Hasilnya, kata Rinaldi, pihaknya tidak ditemukan adanya barang terlarang yang disimpan para napi di kamar mereka. 

"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta  tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone di dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung," tutur Kasat Samapta. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT