JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kamis 30 September 2021, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Novel Baswedan cs, resmi diberhentikan atau resmi dipecat.
Mereka adalah pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antikorupsi.
Berdasarkan pantauan poskota.co.id, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 57 pegawai itu dilepas dengan penuh kesedihan oleh rekan-rekannya.
Para pegawai yang diberhentikan menyambangi gedung KPK untuk menyampaikan salam perpisahan.
Meninggalkan Gedung KPK mereka dilepas penuh haruoleh puluhan pegawai hingga di lobi. Tampak raut kesedihan di wajah mereka.
Mereka melambaikan tangan dengan mata-mata yang berkaca menahan kesedihan, melambangkan salam perpisahan kepada 57 pegawai yang kekinian berstatus mantan karyawan KPK.
Saat prosesi perpisahan itu tampak hadir Novel Baswedan, Giri Suprapdiono dan puluhan pegawai lainnya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, mereka menyempatkan foto bersama. Kemudian longmarch berjalan kaki menuju Kantor Dewas KPK yang tak jauh dari Gedung Merah Putih.
Sambil berjalan mereka melambaikan tangan-tangan, seolah mengucapkan selamat tinggal untuk KPK. (cr-05)