ADVERTISEMENT

Miris! Makanan Beku pun Tak Luput dari Pencurian, Reskrim Polsek Pancoran Mas Berhasil Ringkus Pelaku

Kamis, 30 September 2021 05:23 WIB

Share
Puluhan makanan beku cepat saji yang dicuri pelaku disita sebagai barang bukti oleh anggota polisi Polsek Pancoran Mas. (Foto/Angga)
Puluhan makanan beku cepat saji yang dicuri pelaku disita sebagai barang bukti oleh anggota polisi Polsek Pancoran Mas. (Foto/Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pencuri toko makanan frozen cepat saji daerah Kp. Kekupu RT. 06/04, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Kota Depok, Rabu (29/9/2021) subuh, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas.

Pelaku B,29, berhasil ditangkap anggota buser Polsek Pancoran Mas usai pada saat beraksi kepergok pemilik toko dari rekaman CCTV, berhasil dibekuk oleh korban pemilik toko Andriansyah.

"Pelaku B berhasil diamankan setelah yang kedua kalinya beraksi masuk dengan cara manjat pagar merusak pintu toko dengan teralis, lalu mencoba menjarah makanan cepat saji yang ada di dalam frozen," ujar Kanit Reskrim Ipda Abu kepada Poskota saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) siang.

Mantan Panit Buser Polsek Pancoran Mas ini mengungkapkan, pemuda bertato bunga di tangan ini sebelumnya juga pernah mencoba mencuri dan sempat terekam CCTV dalam toko.

"Pelaku dalam waktu seminggu mencuri sudah dua kali dan yang terakhir ini berhasil ketangkap sama pemilik toko dari hasil rekaman video CCTV yang ada.

"Sebelumnya, belum lolos dengan cara memanjat tembok 1,5 meter di belakang toko mengarah ke kebon," katanya.

Dari tangan pelaku, lanjut Ipda Abu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 20 bungkus ukuran 1 Kg makanan frozen berupa kentang, ayam, dan sosis.

"Pelaku mengaku baru sekali mencuri karena terpaksa sulit mendapat pekerjaan di masa pandemi untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.

"Dalam aksinya pelaku pemain tunggal. Barang bukti sebanyak 20 bungkus makanan prozen kita sita. Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan." (angga/PKL02

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT