ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Perampasan Oleh Sekumpulan Satpam di Komplek Permata Buana Kembangan, Masih Berlanjut! Ternyata Faktanya Begini

Kamis, 30 September 2021 01:20 WIB

Share
Korban perampasan mobil di komplek perumahan kawasan Kembangan, bersama dengan kuasa hukumnya, Syair Abdul Mutalib. (Foto/Cr01)
Korban perampasan mobil di komplek perumahan kawasan Kembangan, bersama dengan kuasa hukumnya, Syair Abdul Mutalib. (Foto/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat  yang terlibat perseteruan dengan belasan sekuriti berinisial C, menjelaskan pemicu dari perseteruan yang ia alami.

Menurut C, pemicu perseteruan berawal dari aduan dari tetangganya soal suara berisik dari renovasi yang ia lakukan. Renovasi sendiri sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2019 silam.

"Awalnya itu ada keluhan dari tetangga saya yang belakangan baru saya ketahui ternyata tetangga ini ya pengurus (RW) juga. Keluhannya bunyi berisik karena anaknya sedang sekolah online," ujar C saat ditemui, Rabu (29/11/2021).

Kemudian, pada 18 Februari 2021, Candy mendapat surat dari pengurus RW setempat untuk menghentikan proyek renovasi. Tak lama berselang, datang juga surat yang meminta C membayar sejumlah uang.

C menyebut bahwa ia diminta membayar uang sejumlah Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan. Proyek renovasi juga diminta dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Bukan hanya itu, ada juga permintaan uang lain, misalnya soal uang stiker pekerja itu juga diminta oleh pengurus yang nominalnya sekitar 60 ribu per stiker," jelas Syair, kuasa hukum C.

"Permintaan tersebut kami duga bagian dari bentuk pemerasan atau pungli terhadap klien kami," lanjutnya.

C merasa keberatan lantaran proyek pembangunan lain di komplek tersebut tidak mendapat surat pemberhentian yang sama. Proyek renovasi rumah pun ia lanjutkan.

Setelah adanya surat tersebut, C mengaku menerima intimidasi dari pihak sekuriti yang menurutnya menjalankan perintah pihak RW.

"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pick-up berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT