ADVERTISEMENT

Bandit Perampok Lansia di Kawasan PIK Penjaringan Jakut Merupakan Pecatan TNI

Kamis, 30 September 2021 14:59 WIB

Share
Tersangka AA (46) pecatan TNI yang merampok Lansia di kawasan PIK Penjaringan, Jakarta Utara. (yono)
Tersangka AA (46) pecatan TNI yang merampok Lansia di kawasan PIK Penjaringan, Jakarta Utara. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, di dalam mobilnya, korban dipukul di bagian kepala kemudian kedua tangannya diikat dan leher korban dijerat dengan menggunakan tali rapia warna hitam.

"Lalu Tersangka mengambil Hp milik Korban berikut ATM BCA dan juga uang Rp500 ribu milik korban dan memaksa korban untuk memberikan nomor Pin ATM-nya dan Korban memberikan No Pin yang palsu," terang Kombes Guruh.

Setelah menguasai barang berharga milik korban, tersangka keluar dari dalam mobil dan langsung kabur menggunakan sepeda motornya.

Kemudian, dengan penuh rasa trauma, korban langsung meluncur ke Mapolres Metro Penjaringan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka AA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Sementara tersangka AW dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. (yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT