Wakil Ketua KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri untuk Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Sebagai ASN

Rabu 29 Sep 2021, 21:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (cr-05)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Bhayangkara atau Polri itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan hal tersebut dikatakanya selaras dengan semangat KPK yang dianggap ingin memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses alih status pegawai di Komisi antirasuah tersebut.

"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Terkait rencana itu, KPK dikatakan Ghufron menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan guna menyelesaikan proses rekrutmen tersebut.

Lebih lanjut, Ghufron juga kembali menjelaskan mengenai alasan kenapa 56 pegawai KPK ini dinyatakan tidak lolos TWK.

Hal itu lantaran sebelumnya dalam proses TWK, KPK bersama BKN sudah melakukan rapat koordinasi.

"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan BKN 56 pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak bisa dialihkan menjadi ASN," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait

Kontradiktif Kebijakan Soal 56 Pegawai KPK

Kamis 30 Sep 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update