Sementara itu, salah satu nelayan Kajol di Dermaga Muara Baru Ujung Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, menilai dengan terbitkannya PP 85 Tahun 2021 membuat mereka tak bisa melaut karena biaya yang semakin membengkak.
"Kalau PP 85 Tahun 2021 tidak dicabut dan kenaikan PHP tidak dibatalkan maka kami akan melakukan mogok tingkat nasional," ucap Kajol. (Ilham)