Sepekan Operasi Patuh Jaya 2021, 24.489 Pelanggar Ditindak, Terbanyak Pekerja Kantoran

Rabu 29 Sep 2021, 19:03 WIB
Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021. (foto: twitter-@tmcpoldametro)

Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021. (foto: twitter-@tmcpoldametro)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu pekan Operasi Patuh Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 24.489 pengendara yang melanggar lalu lintas. Penindakan juga dilakukan terhadap 1.811 sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan standar pabrik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan pihaknya telah melakukan Penindakan Pelanggaran (Dak Gar) sebanyak 24.489 kendaraan berdasarkan data yang dihimpun 27 September 2021.

“Terdiri dari 13.386 SIM, 11.033 STNK dan 70 Pengendara Roda dua. Selain itu juga dilakukan teguran pengendara sebanyak 17.173,” ucap AKBP Argo dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Pelanggaran teguran didominasi pekerja kantoran sebanyak 14.602 pelanggaran, pelajar dan mahasiswa 5.691 pelanggran dan 4.196 sopir angkot.

Operasi Patuh Jaya 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya didominasi pelanggaran roda dua dari 24.489 pengendara roda dua 18.330 yang melanggar.

Menurut Argo, jenis pelanggaran dalam Ops Patuh Jaya 2021 sebanyak 1.811 knalpot tidak standar pabrik, rotator 114, pelat nomor tidak sesuai 546, dan melawan arus 4.470.

Selanjutnya pelanggaran terhadap rambu larang parkir 3.663, masuk jalur busway 1.241, ganjil Genap 46, tidak memakai helm 2.822 dan pelanggaran lainnya sebanyak 9.804. (adji)

Berita Terkait

News Update