ADVERTISEMENT

Kisruh, Dugaan Pungli ke Warga yang Melakukan Renovasi Perumahan Kawasan Kembangan Santer Terlihat di Komplek, Kuasa Hukum: Ada Permintaan Uang Lain #2

Rabu, 29 September 2021 15:06 WIB

Share
Korban mobil yang ditahan Satpam komplek perumahan kawasan Kembangan, bersama dengan kuasa hukumnya, Syair Abdul Mutalib. (Foto/cr01)
Korban mobil yang ditahan Satpam komplek perumahan kawasan Kembangan, bersama dengan kuasa hukumnya, Syair Abdul Mutalib. (Foto/cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pungutan liar (pungli) semakin santer terlihat di Komplek Perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, kepada salah satu warga berinisial C, yang sedang melalukan renovasi rumah.

Pengurus RW011, Amir mengatakan, proyek renovasi rumah yang dilakukan oleh C, belum mengantongi izin dari pengurus RW setempat.

Amir juga menjelaskan bahwa lingkungan komplek mempunyai aturan tentang jalur keluar masuk kendaraan.

"Kita bisa liat aturan di lingkungan kita semua mobil diharuskan melewati pos satu supaya memudahkan pengawasan dan material yang mau masuk kita minta ada surat izin," ujarnya saat ditemui, Kamis (23/9/2021).

Menurut Amir, pihak C sebelumnya sudah melakukan mediasi terkait renovasi rumah yang akan dilakukan.

Namun dalam melakukan renovasi rumah, ada aturan yang harus dilakukan diikuti dalam proses pembangunan.

Salah satu aturan yang harus diikuti adalah terkait perizinan yang memang sudah disepakati dari pengurus RW dan warga setempat.

"Nah mereka kan ngotot tidak ada ijin terus ngotot ini proyek dia, rumah dia, jadi gamau tau dari situ dari pihak keamanan melarang, kalau belum ada ijin jangan diturunkan," jelas Amir.

Dikatakan Amir, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak C dalam melakukan proses pembangunan atau renovasi rumah adalah memperhatikan situasi dan keamanan tetangga sekitar.

Diketahui, pihak C melakukan renovasi rumah sejak tahun 2019.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT