TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang jurnalis berinisial GS (24), diduga mengalami intimidasi saat hendak melakukan peliputan di Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (24/9/2021) lalu.
Sebelumnya diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melarang adanya aktivitas di TPS Ilegal ini.
Pada Jum'at pekan lalu, GS hendak menelusuri apakah ada aktivitas di dua dari enam TPS yang disegel.
Dirinya mengaku mengunjungi TPS ilegal di Gang Gaga. Di sana, dia sempat melakukan liputan secara langsung menggunakan fitur live di Facebook.
GS juga sempat mengabadikan sejumlah foto dari warga yang masih beraktivitas di TPS tersebut.
"Di Gang Gaga masih ada yang beraktivitas di atas sampahnya. Mobil truk kecil warna kuning juga masih ada masuk satu," kata dia saat ditemui, Selasa (28/9/2021).
Selanjutnya setelah dari TPS di Gang Gaga, dirinya kemudian hendak menuju TPS Ilegal lainnya di Gang Menteng.
Belum tiba di lokasi, lanjut dia, pihaknya diberhentikan oleh oknum penjaga.
"Pas mau masuk (ke TPS di Gang Menteng) ada bapak-bapak, besar badannya. Ditanyain, saya bilang mau liputan terkait penyegelan," tutur dia.
Saat GS mengaku hendak meliput TPS ilegal di Gang Menteng, pria berbadan besar itu melarangnya.
"Saya masih mencoba mengambil gambar, meminta izin, coba ngerayu. Tapi tetep enggak dibolehin, disuruh pulang, keluar dari TPS itu," jelasnya.