Wah Angin Segar Nih! Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Bansos Khusus Warga Terdampak Covid-19 Terus Berlanjut

Selasa 28 Sep 2021, 10:45 WIB
Kemensos Sedang Menggodok Bantuan Untuk Anak Yatim. (luthfi)

Kemensos Sedang Menggodok Bantuan Untuk Anak Yatim. (luthfi)

Bahkan Kemensos sudah menganggarkan Rp28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH akan disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, BRI, dan BTN.

Berbeda dengan BPNT 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menganggarkan Rp45,12 triliun dengan taret 18,8 juta KPM.

Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021 melalui Himbara.

Tidak hanya itu, Risma juga memaparkan indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200 ibu per bulan.

Sementara untuk bansos khusus yang akan dilanjutkan Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) .

“BST dirancang untuk kedaruratan bukan untuk keperluan permanen.

BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujar Risma.

Seperti diketahui, BST diluncurkan pemerintah pada 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemic.

Selain BST, PKH dan BPNT aka nada bantuan yang lain seperti kartu Prakerja, BLT UMKM, subsiidi listrik juga akan masih terus berlanjut.

Risma menambahkan masyarakat sangat boleh melairkan diri ke pemerintah daerah jika merasa dirinya layak mendapat bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update