JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penembakan ketua majelis taklim inisial Ustad Amran alias Alex , alias Ustaz Alex (43), di Pinang, Kota Tangerang, mencapai titik terang. Satu orang terduga pelaku dibekuk Polda Metro Jaya. Selasa (28/9/2021).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Dia menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penyidikan kasus itu kepada publik.
"Ya kita nanti umumkan secara resmi. Nanti akan disampaikan" kata Tubagus. Tubagus belum memerinci identitas terduga pelaku yang telah diamankan. Dia menyebut pihaknya akan segera melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologis kasus tersebut.
Insiden penembakan terhadap A terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya. Polisi sementara menduga bahwa pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya.
Polisi menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan.
Pelaku dikabarkan sebanyak 3 orang.Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di kawasan hutan Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap pada Senin (27/9).
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihakanya akan menggelar konfrensi pers siang ini, Selasa (28/9)“Nanti ya, jam 13.00 WIB,” kata Yusri lewat keterangannya.
Sebelumnya, warga di Jalan Nean Saba, Kenciran, Tangerang dihebohkan dengan insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (18/9) lalu. Dalam insiden itu seorang pria bernama Amran menjadi korban.Dari hasil keterangan sejumlah saksi, diketahui pelaku penembakan sebanyak 2 orang tak dikenal. Mereka mengendarai motor saat melakukan aksinya. (*)