Satu Orang Pelaku Buronan Penembakan Ustaz Alex Diminta Polda Serahkan Diri 3X24 Jam

Selasa 28 Sep 2021, 17:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. - Fahmi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. - Fahmi

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. (adji)


 

Berita Terkait
News Update