JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengungkapkan rehabilitasi mangrove akan terus dilakukan di seluruh Tanah Air.
"Rehabilitasi mangrove meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement (perjanjian Paris) terhadap perubahan iklim dunia," terang Jokowi.
Itu disampaikan Kepala Negara pada saat menanam pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa, (28/9/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Riau Syamsuar, dan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Menurut Presiden, penanaman mangrove tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air. "Di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare," ujar Presiden.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.
Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi lahan mangrove yang diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.
"Kita harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita rehabilitasi dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan juga mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini," jelasnya.
Kegiatan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Bengkalis sendiri dilakukan pada lahan seluas 1.292 hektare (tahun 2020 seluas 319 hektare dan tahun 2021 seluas 973 hektare) dengan melibatkan masyarakat lokal.
Adapun penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare dari total luasan 100 hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa permasalahan dan ancaman terhadap ekosistem mangrove antara lain alih fungsi kawasan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan (tambak) dan infrastruktur lain.