JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sampai sejauh ini, buronan Joseph Paul Zhang masih hidup berkeliaran bebas. Padahal, dia buron terkait penistaan agama.
Menurut pihak Polri, ada sejumlah alasan mengapa Alasan Red Notice untuk Paul Zhang tidak kunjung diterbitkan pihak Interpol
Ya, sejauah ini red notice terhadap buronan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono belum dikabulkan NCB Interpol.
Dan memang, hingga kini, menurut pihak Polri red notice terhadap Jozeph belum dikeluarkan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma kepada wartawan. "Paul Zhang, ya, sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar," kata Irjen Johni.
Menurutnya alasan kenapa red notice Jozeph Paul Zhang tidak kunjung terbit. Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi.
"Ya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kan red notice itu tidak kita ajukan ke Interpol Secretary General di Lyon langsung dikeluarkan. Mereka punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan," imbuhnya.
Johni enggan merinci standar apa yang harus dipenuhi Polri agar red notice Jozeph bisa terbit. Dia menyebut itu adalah materi penyidikan. "Ya itu konsumsi penyidik lah," paparnya.
Sebelumnya, keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih menjadi misteri.
Agus menjelaskan, Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, menurut Agus, masih belum ada perkembangan.
"Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," tuturnya. (*)