Keduanya adalah DS (39) dan D alias Agus (48) warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Mereka diamankan di kediamanya pada Sabtu (25/9/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat penangkapan sendiri kedua pelaku sempat melakukan upaya perlawanan guna melarikan diri dari bekukan tim Serigala Polres Lebak.
Tidak ingin kehilangan para pelaku, Tim Serigala pun terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kedua pelaku pembobolan itu.
"Pada saat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, dan mereka juga berupaya mencoba menggunakan senjata api," kata AKP Indik kepada Poskota, Senin (27/9/2021).
Saat diamankan, tersangka DS sendiri kedapatan menyimpan dua senjata api yang terdiri dari 1 unit senjata api rakitan, dan 1 unit senjata api jenis air softgun.
Katanya, bahkan senjata api rakitan itu sudah digunakan oleh DS saat beraksi membobol brankas minimarket yang berada di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
"Pelaku sempat menembakan senjata api nya ke atas ketika kepergok beraksi oleh warga sekitar. Warga pun menjadi takut, dan para pelaku berhasil melarikan diri," katanya. (Kontributor Banten/ Yusuf Permana)