Kapolsek menerangkan, kelompok remaja tersebut merupakan suatu kelompok yang menamai geng mereka dengan nama Make Muke.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya menerangkan, kelompok Muka Muke itu sebelumnya sudah janjian melalui melalui media sosial facebook.
Dikatakan Haris, kelompok tersebut sebelumnya berputar di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian karena tidak dapat lawan, mereka berpindah ke kawasan Kalideres, tepatnya di Jalan Satu Maret.
"Pada saat mereka berkumpul didapati dua orang yang sedang berboncengan yaitu korban berinisial BPU yang sedang melintas berlawanan arah. Pada saat bertemu korban langsung ditikam lalu korban jatuh lalu disabet dengan senjata tajam oleh geng motor tersebut," jelas Haris.
Menurut Haris, saat itu korban sudah terkapar dengan luka pada bagian tubuhnya. Kemudian motor korban dibawa oleh para pelaku dan langsung melarikan diri.
"Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit," paparnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, tiga sepeda motor milik pelaku, dan tiga buah celurit besar yang digunakan pelaku serta satu bendera milik geng Muka Muke tersebut.
"Para tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutup Kapolsek. (Cr01).