Adapun, uang bantuan tersebut diterima dalam tiga hari kedepan melalui rekening masing-masing keluarga ASN dan PJLP.
“Mereka (ASN dan PJLP) ini merupakan partner kami dalam pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, dan Sadakah). Mereka juga bagian dari perhatian kami yang mana ahli waris (keluarga ASN dan PJLP) bisa kita katakana penerima bantuan,” tutupnya. (yono)