JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marivest) meminta Kabupaten Kepulauan Seribu melengkapi dua syarat untuk dapat melakukan uji coba pembukaan kawasan wisatanya.
Syarat pertama, seluruh kawasan wisata Kepulauan Seribu harus memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
Kemudian, Kepulauan Seribu juga harus dapat memetakan penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi di seluruh pulau wisata sebagai syarat keluar masuk pengunjung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, saat ini jajarannya sedang melengkapi apa yang menjadi catatan pihak Kemenko Marivest.
"Jajaran Kabupaten sedang mempersiapkan dan melengkapi catatan yang berikan oleh Kemenko Marivest, seperti penerapan CHSE di semua pulau Pemukiman baik Homstay dan tempat wisata pantai, serta pula resort," ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Sementara, untuk QR Code aplikasi PeduliLindungi, akan di tempatkan di Dermaga Keberangkatan dan kedatangan ditiap pulau yang menjadi tujuan wisata.
"Termasuk menempatan QR Code di dermaga keberangkatan di darat Kali Adem, dan Dermaga Marina Ancol serta dermaga ke datangan di pulau," beber Junaedi.
Junaedi berharap, pada uji coba pembukaan tempat wisata tahap III nanti, Kepulauan Seribu dapat izin beroperasi.
Pasalnya, saat ini, warga yang bermukim di Kepulauan Seribu ekonominya kembang-kempis dampak dari penutupan tempat wisata.
"Mudah-mudahan tahap ke 3, tanggal 4 Oktober bisa di lakukan uji coba pembukaan wisata di kepulauan Seribu," harapnya.
"Karena sektor wisata di Pulau Seribu merupakan potensi tenaga kerja dan ekonomi kreatif," pungkasnya. (yono)