ADVERTISEMENT

Jual Rumah dan Sawah, Seorang Guru Korban Penipuan Anak Daniaty Mohon Kembalikan Uangnya

Senin, 27 September 2021 20:58 WIB

Share
korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin. (cr07)
korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Agustin, korban dugaan kasus penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, memohon agar Olivia Nathania mengembalikan uangnya. 

Agustin menjadi korban penipuan dengan iming-iming diterima seleksi CPNS.

Agustin yang termakan bujuk rayu mengajak anak dan belasan keluarga serta rekan untuk ikut mendaftar penyeleksian CPNS abal-abal yang diadakan Olivia Nathania dan suaminya.  

"Tolong dikembalikan uang kita semua agar awalnya baik selesai juga baik," ujar Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Agustin menyebut korban lainnya bahkan rela menggadai dan menjual aset untuk bisa ikut dalam penyeleksian abal-abal tersebut.

Dengan lirih, Agustin menceritakan motor hingga sawah orang-orang tersebut kini harus lenyap tanpa hasil. 

"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulitnya cari uang saat pandemi itu banyak yang gadai rumah, motor, ada yang jual sawah," ungkapnya. 

Agustin menegaskan agar Olivia segera mengembalikan uang yang digelapkan oleh Olivia.

Dia juga membuka adanya jalur damai dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. 

"Kami membuka lebar jalur mediasi, kekeluargaan. Saya minta tolong kembalikan uang kami sahabat-sahabat kami," tutur Agustin.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT