"Jadi proses laporan ini kan artinya pada hari itu kan dilakukan visum ya, baru bisa dilaporin. Jadi kejadiannya pas pelaporan ini," tutur Sebastian.
Kejadian KDRT tersebut ditaksir terjadi pada bulan Mei 2021 lalu.
Sebagaimana waktu laporan dugaan KDRT yang diajukan Dhena Devanka.
Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor.
Dhena Devanka sebelumnya melaporkan Jonathan Frizzy ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut sudah terdaftar sejak Mei 2021.
Video Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Aliran Sungai Cisadane. (youtube/poskota tv)
Tak terima, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT, 6 September 2021.
Dalam laporan tersebut Dhena Devanka disangkakan pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (cr07)