BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ingin untung besar, dua pengangguran jadi bandar ganja diciduk Polsek Cikarang Barat.
Dua orang tersangka yang berinisial J dan S pengedar narkotika jenis ganja diciduk Polsek Cikarang Barat, saat melakukan patroli, 18 September 2021 lalu.
Menurut Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tribuana Roseno, bahwa dua tersangka tersebut didapati sedang membawa sekitar 2 kilogram ganja.
"Dua kilogram Narkotika jenis ganja, mereka melakukan aksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Karawang, dan mereka adalah residivis," ungkap AKP Tribuana Roseno, Senin (27/09/2021) sore.
Kepada wartawan di mapolsek Cikarang Barat, AKP Seno Kapolsek Cikarang Barat mengatakan, bahwa tersangka merupakan pengangguran.
"Pekerjaan sehari hari mereka, mereka tak bekerja (pengangguran) atau bekerja secara serabutan, dan kadang ngojek," ucapnya
Adapun cara para tersangka melancarkan aksinya dengan berjualan ganja melalui mulut ke mulut dan ke teman temannya.
"Cara jualnya ke teman temannya yah, yaitu dari mulut ke mulut," ungkapnya
Selain itu, tersangka menjual ganja menyasar kepada para remaja dan anak anak.
"Sasarannya kemana saja, karena ini ganja mungkin ke anak anak dan remaja,"Tandas AKP Tribuana Roseno.
Video Tragedi Penusukan Terjadi di Depan Komplek Hankam Cibubur, Jakarta Timur. (youtube/poskota tv)
Adapun modus yang mereka (tersangka) lakukan ialah hanya untuk mendapatkan keuntungan besar dari hasil jual narkotika jenis ganja dengan jumlah besar.