ADVERTISEMENT

Dua Pelaku Sindikat Pembobol Brankas Minimarket  Diganjar Timah Panas, Polisi : Miliki Senjata Rakitan dan Ngelawan !

Senin, 27 September 2021 13:02 WIB

Share
kedua pelaku pembobolan brankas berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak (yusuf)
kedua pelaku pembobolan brankas berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID –  Dua orang pelaku sindikat pembobol brankas minimarket yang beraksi di Kabupaten Lebak berhasil dibekuk tim Serigala Polres Lebak.

Keduanya adalah  DS (39) dan D alias Agus (48) warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Mereka diamankan di kediamanya pada Sabtu (25/9/2021) siang.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat penangkapan sendiri kedua pelaku sempat melakukan upaya perlawanan guna melarikan diri dari bekukan tim Serigala Polres Lebak.

Tidak ingin kehilangan para pelaku, Tim Serigala pun terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kedua pelaku pembobolan itu. 

"Pada saat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, dan mereka juga berupaya mencoba menggunakan senjata api," kata AKP Indik kepada Poskota, Senin (27/9/2021).

Saat  diamankan, tersangka DS sendiri kedapatan menyimpan dua senjata api yang terdiri dari 1 unit senjata api rakitan, dan 1 unit senjata api jenis air softgun.

Katanya, bahkan senjata api rakitan itu sudah digunakan oleh DS saat beraksi membobol brankas minimarket yang berada di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

"Pelaku sempat menembakan senjata api nya ke atas ketika kepergok beraksi oleh warga sekitar. Warga pun menjadi takut, dan para pelaku berhasil melarikan diri," katanya.

Indik pun menerangkan bahwa pihaknya kini tengah memburu 3 orang pelaku lainnya yakni SO, UT, dan IW yang kini masih buron.

"Ya 3 pelaku itu masih buron, dan kini kita tengah melakukan pengejaran," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT