Hal tersebut diketahui dari unggahan ulang @info_jakartatimur dari akun @pulomasloop.
"Buat para cyclist (pesepeda), harap berhati-hati ya! Ini polisi tidur / speed trap cukup tinggi, karena keresahan warga sekitar soal balap liar saat malam hari," tulisnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2021).
Lanjutnya, pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor hingga mobil pun terganggu lantaran adanya polisi tidur ekstrem itu.
"Kami tau semua mengeluh tidak nyaman untuk bersepeda bahkan motor mobil pun sedikit sulit untuk melewatinya," ungkap akun @pulomasloop.
Jika malam hari, polisi tidur itu tak kelihatan, sebab warnanya yang hitam sama persis dengan aspal jalan. Hal itulah yang bisa menjadi petaka bagi pengendara yang melintas.
Bahkan ada yang mengalami kecelakaan akibat adanya polisi tidur ekstrem tersebut.
"Saya adalah korban di sana, sedih kalau diceritain, jatuh sendiri, bangun juga sendiri. Di sana itu lampu penerangan jalan kurang terang, gelap, dan sepi membuat saya menambah kecepatan," kata akun @part_ofrac***.
Koordinator Satuan Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Muamalah menjelaskan jika hari ini pihaknya telah membongkar lima dari sepuluh speed trap atau polisi tidur ekstrem yang berada di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan, Pulogadung Jakarta Timur.
"Ini kita cuman membantu Dishub (Dinas Perhubungan) melakukan pembongkaran ini (polisi tidur ekstrem), untuk saat ini baru lima yang dibongkar, sebelahnya belum, total ada sepuluh speed trap," jelas Muamalah, Minggu (26/9/2021).
Jumlah sepuluh polisi tidur itu, terletak di dua jalur yang berada di Jalan Pulo Mas Raya. Jadi setiap jalannya ada lima speed trap. Baik yang mengarah ke Jalan Pacuan Kuda Raya maupun yang menuju ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Adapun pihak yang terlibat dalam pembongkaran polisi tidur ekstrem tersebut, yakni Sudin Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Petugas PPSU Kelurahan Kayu Putih, dan Polsek Pulogadung. (Cr02)