Karut-marut Data Ganda WNI, Kemendagri Singgung Kesadaran Masyarakat Urus Surat Pindah Minim

Minggu 26 Sep 2021, 23:09 WIB
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (foto: dok pribadi)

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (foto: dok pribadi)

"Penduduk wajib KTP-el 198,6 juta, yang sudah membuat KTP-el 195,6 juta jiwa atau 98,50 persen. Kurang sekitar 3 juta penduduk yang belum punya KTP-el pada tahun 2021," papar Zudan.

Ia menambahkan pada 2022 penduduk Indonesia akan bertambah lagi bisa 4-5 juta penduduk. Biasanya penduduk yang berusia 17 tahun per tahun bertambah 4 jutaan. Inilah yang terus dikelola oleh Ditjen Dukcapil," Prof. Zudan menambahkan. (johara)

Berita Terkait
News Update