JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus membersihkan data ganda warga negara Indonesia (WNI) karena masih memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Demikian disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakrulloh diskusi tentang Kedudukan dan Fungsi Adminduk dan Catatan Sipil dalam Administrasi Negara RI yang digelar oleh Magister Ilmu Administrasi Universitas Khrisnadwipayana, Sabtu (25/9/2021).
Zudan mengungkapkan Indonesia akan menuju Single identity Number, satu penduduk hanya boleh punya satu NIK. Dulu penduduk Indonesia bisa punya NIK lebih dari satu.
"Sekarang Dukcapil terus membersihkan data ganda seperti itu, dan ini belum selesai. Cleansing data akan selesai ketika semua penduduk sudah memiliki KTP-el, terutama penduduk tua bukan yang umur 17 tahun. Masih banyak penduduk usia 27-30 tahun belum punya KTP-el, sehingga memungkinkan dia punya NIK lebih dari satu," papar Zudan.
Ia menambahkan bila semua penduduk sudah memiliki KTP-el maka NIK ganda akan diblokir, hanya digunakan NIK yang ada dalam KTP-el.
"Indonesia akan seperti negara maju mengadaptasi kebijakan kependudukan di AS dengan social security number atau Jepang dengan My Number. Prinsipnya sama: NIK digunakan untuk semua keperluan," tegas Zudan.
Zudan mengakui salah satu problem masih adanya NIK ganda, karena penduduk Indonesia dibanding negara maju adalah kurang aware (kesadaran) dengan perpindahan domisili kependudukan.
"Banyak penduduk sudah pindah daerah, KTP-el belum diurus perubahan elemen datanya. Kartu Keluarga masih di alamat yang lama. Saat menjual mobil tidak langsung dibaliknamakan, sehingga kalau ada tilang elektronik tagihannya jatuh ke pemilik lama. Dalam database Polantas datanya masih di pemilik yang lama," Zudan menjelaskan.
Ia menjelaskan sangat penting data kependudukan sebanyak lebih 272 juta penduduk by name by adress di data ware house (DWH) Dukcapil.
Dalam DWH Dukcapil tercatat, jumlah penduduk lelaki sebanyak 137 juta dan perempuan 134 juta. Sebaran terbesar di Provinsi Jabar dengan 47 juta penduduk. Provinsi terkecil di Kaltara, dengan penduduk 692 ribu.
Tonton juga vide 'Bentrokan Antarormas di Cianjur, 1 Orang Dilaporkan Tewas'. (youtube/poskota tv)
Kabupaten dengan penduduk terbesar tercatat ada di Kabupaten Bogor dengan 5,2 juta penduduk. Jumlah ini hampir sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Provinsi Aceh. Sedangkan penduduk paling sedikit ada di Kabupaten Supiori.