PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian akhirnya turun tangan dengan adanya kerajaan Angling Dharma di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang yang baru-baru ini menghebohkan publik.
Bahkan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yang langsung angkat bicara mengenai kerajaan yang dipimpin oleh seorang pria bernama Iskandar Jamaludin Firdaus itu.
Katanya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mendapatkan bahwa 'Baginda Iskandar' sendiri tidak membuat suatu kerjaan sendiri di dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Belny sendiri pun menepis adanya isu kebangkitan kerajaan di Kabupaten Pandeglang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang hal tersebut.
"Dan, hasilnya raja yang disebutkan dan viral tersebut tidak bersangkutan dengan kerajaan.
"Itu murni yang bersangkutan suka dengan corak-corak kerajaan," katanya saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, Iskandar Jamaludin Firdaus yang disebut-sebut sebagai Baginda Raja itu sendiri tidak melanggar kaidah hukum.
"Sementara ini kita tidak temukan adanya pelanggaran kaidah hukum, bahkan kehadiran Iskandar sendiri telah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Ia pun berharap, agar kejadian tersebut tidak dikaitkan dengan kasus sunda empire yang sempat viral di media sosial lantaran membuat kerajaan.
"Jelas berbeda tentu. Karena dana membangun rumah itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh, itu berasal dari dana swadaya dan bantuan dari donatur yang datang ke rumah baginda," jelasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)