"Punya saya. Di Polda (ijin dan pembelian) dan senjata sudah saya serahkan ke Polres saat laporan, karena permintaan dari Polres sementara disita," jelasnya.
Ironisnya Pabuadi mengaku membawa senjata tersebut setiap hari.
Hal itu ia lakukan untuk menjaga diri saat melakukan pengawalan Epa Emilia.
"Iya saya bawa. Ngurus nya sama Polda. Saya kan anter Bu Epa kemana mana juga, karena kan dia kungker kan keluar daerah, saya bawa itu kalau ke luar daerah aja dan posisinya ada di dalam tas," tukasnya.
Saat di konfirmasi ihwal penyitaan yang telah di lakukan pihak kepolisian Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima bungkam.
Video Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Pungli Diamankan Polsek Medan Barat. (youtube/poskota tv)
Menyikapi persoalan ini Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib mengatakan kasus penyalahgunaan senjata dan senjata api ini harus segera diungkap oleh pihak kepolisian setempat.
"Masyarakat tentunya khawatir denga adanya penyalahgunaan senjata ini. Polisi harus bisa mengungkap semua kasus yang berkaitan dengan senjata," terangnya.
Kata Adib untuk membentuk kepercayaan masyarakat Polisi harus transparan dalam setiap kasus yang terjadi.
Apalagi kepemilikan senjata dan senjata api telah diatur ketat oleh aparat.
"Ini harus di investigasi. Jangan - jangan memang ada pasar gelap peredaran senjata di wilayah ini," tuntasnya. (muhammad iqbal)