BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terdapat 26 titik masuk ke dalam zona merah, yang menyebabkan 49 tanggul sungai Citarum di Kabupaten Bekasi dalam kondisi bahaya atau Rawan Jebol.
Dengan kondisi tersebut, imenjadi peringatan untuk warga masyarakat di sekitar Citarum harus mewaspadai adanya potensi jika tanggul tersebut jebol.
Mengetahui hal tersebut, PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, bahwa ada 49 titik di antaranya berada di Kabupaten Bekasi, dari adanya 55 Titik tanggul yang keadaannya sangat kritis.
Kondisi tersebut harus segera diperbaiki, karena ditakutkan seperti bencana banjir yang berada di wilayah Pebayuran di awal tahun lalu.
"Hal tersebut tentunya akan segera ditangani, karena hal ini bisa berpotensi banjir," singkat PJ Bupati Bekasi kepada wartawan, Kamis (23/09/2021).
Dani Ramdan menegaskan, bahwa Balai Besar Wilang Sungai (BBWS) Citarum sudah diminta untuk segera melakukan penguatan tanggul.
"terdapat 55 titik kritis, dimana 26 titik merah, 26 titik kuning, dan 3 titik berwarna hijau. Nah yang masuk di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri ada 49 titik, titik titik tersebut harus segera ditindaklanjuti," paparnya.
Mengetahui hal tersebut, dari rapat hasil Koordinasi, terdapat 26 tanggul kritis yang segera diprioritaskan untuk diperbaiki.
Dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi, akan bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar segera perbaikan tanggul.
"Telah disepakati bahwa 26 titik berwarna merah ini, kami akan bersurat ke Kementerian PUPR agar diberikan anggaran tambahan, lalu kepada BBWS Citarum agar dapat segera dilakukan perbaikannya," sambung PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Adapun PJ Bupati Bekasi mengatakan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022. Selain itu tak hanya perbaikan tanggul, pihaknya akan melakukan penghijauan pada daerah aliran sungai Citarum.