JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Azis Syamsuddin akhirnya tak bisa mengelak lagi. Azis yang juga Wakil Ketua DPR itu dijemput paksa oleh Tim KPK Jumat malam ini.
Azis Syamsuddin digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said,, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat dijemput paksa KPK, Azis tampak berdandan rapi, mengenakan batik berlatar cokelat. Azis Syanmsuddin Pakai masker. Dia tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB dengan kawalan tim KPK.
Namun, begitu tiba di KPK, Azis tak mau mengeluarkan pernyataan apapun, alias pilih bungkam, dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Azis Syamsuddin dipanggil KPK terkait terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng). "AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata
Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan, Tim KPK sudah menemukan dan menyambangi rumah Azis. Menurut Firli, penyidik menyambangi kediaman Azis dengan menyertakan petugas tes Covid-19.
Dari pemeriksaan, Azis dinyatakan negatif virus Corona. "Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif," tutupnya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.