Berawal 1 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Serang Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Sumatera Utara

Jumat 24 Sep 2021, 11:35 WIB
Kapolres AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat menggelar ekspose di Mapolres Serang. (Foto/haryono)

Kapolres AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat menggelar ekspose di Mapolres Serang. (Foto/haryono)

Berbekal alamat yang tertera di resi, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke Sumatera Utara dan berhasil mengamankan AT di daerah Dolan Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara.

Dari penggeledahan ditemukan 1 paket besar ganja pesananan RPP yang rencana akan dikirim melalui jasa pengiriman. Pengakuan AT, ganja yang akan dikirim ke daerah Kibin, Kabupaten Serang ini dibeli dari MHT.

"Setelah mendapat lokasi tempat tinggal MHT, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap MHT di rumah kontrakannya di Jakan Karya Bakti, Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Are, Kota Medan. Dari MHT petugas hanya mengamankan 1 unit timbangan serta 1 gulung plastik pres," terangnya. (rahmat haryono)


 

Berita Terkait
News Update