Tindak Tegas, TPSL Ditutup KLHK Karena Cemari Sungai Cisadane

Kamis 23 Sep 2021, 18:28 WIB
Jajaran Gakkum KLHK menyegel TPS liar yang terdapat di bantaran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari. (Foto/iqbal)

Jajaran Gakkum KLHK menyegel TPS liar yang terdapat di bantaran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari. (Foto/iqbal)

"Ya selama ini di DLH sudah ada yang bertanggung jawab dengan hal itu, TPS ilegal memang susah dideteksi," katanya.

"Sebenarnya tidak ada pembiaran karena undang-undang sudah ada, dari aparat Pemda kemudian Pemda juga tak henti-hentinya melakukan tindakan," tambah Anton. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Iwan berjanji akan mengawasi aktivitas TPS liar itu. Sehingga tidak beraktivitas kembali.

"Paling kita mantau dan mengawasi," singkatnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update