"Ya selama ini di DLH sudah ada yang bertanggung jawab dengan hal itu, TPS ilegal memang susah dideteksi," katanya.
"Sebenarnya tidak ada pembiaran karena undang-undang sudah ada, dari aparat Pemda kemudian Pemda juga tak henti-hentinya melakukan tindakan," tambah Anton.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Iwan berjanji akan mengawasi aktivitas TPS liar itu. Sehingga tidak beraktivitas kembali.
"Paling kita mantau dan mengawasi," singkatnya. (muhammad iqbal)