Adapun 42 kasus yang berhasil diungkap meliputi, 21 pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 11 begal, 3 pengeroyokan, 2 pencurian, 1 pemalakan, dan 1 penganiayaan.
Sedangkan, di bulan Februari menjadi yang terbanyak dalam pengungkapan kejahatan jalanan, yakni 14 kasus.
"Bulan Maret 8 ada kasus, April 3 kasus, Mei 2 kasus, Juni 4 kasus kejahatan jalanan," sambung Guruh.
Video Gudang Acrilic Alami Kebakaran Akibat Korsleting Listrik. (youtube/poskota tv)
Kemudian pada bulan Juli sebanyak 3 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap.
Sementara di bulan Agustus ada 2 kasus dan September 6 kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap. (yono)