ADVERTISEMENT

Rekor, Penjaringan Catatkan Kasus Kejahatan Jalanan Terbanyak di Jakarta Utara

Kamis, 23 September 2021 18:14 WIB

Share
Ilustrasi kejahatan jalanan. (Ilust/dok.poskota)
Ilustrasi kejahatan jalanan. (Ilust/dok.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tercatat sebagai wilayah yang paling banyak kasus kejahatan jalanan.

Hal tersebut diketahui, berdasarkan data pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang diterima Poskota dari Polres Metro Jakarta Utara.

Selama periode bulan Januari hingga tanggal 8 September 2021, setidaknya Polsek Metro Penjaringan telah mengungkap 11 kasus kejahatan jalanan.

Adapun, sebelas kasus kejahatan jalanan yang diungkap Polres Metro Penjaringan selama periode tersebut meliputi, pencurian sebanyak 9 kasus dan pembegalan sebanyak 2 kasus.

Sembilan kasus pencurian tersebut terdiri dari, 6 kasus penjambretan handphone, 1 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 pencurian.

Untuk 6 kasus penjambretan handphone tersebut terjadi di Jalan Pluit Kencana (6/2), Teluk Gong Gang Fajar (28/2), Jalan Jembatan III (7/3), Jalan Pluit Karang Cantik Raya (13/3), Teluk Gong Jalan J Blok C (23/3), dan Jalan Pluit Utara Raya (29/3).

Sementara kasus Curanmor terjadi di Jalan Y Kebon Baru (4/2) dan pencurian barang di dalam truk trailler di pergudangan Muara Karang (2/2).

Untuk 2 kasus pembegalan di Penjaringan, terjadi di Jalan Bandengan Selatan (7/2) dan kawasan Waduk Pluit (3/6).

Sementara, Polsek Tanjung Priok telah mengungkap 8 kasus kejahatan jalanan, Polsek Cilincing 8, Polsek Koja 6, dan Polsek Kelapa Gading 1 kasus.

Selain itu kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Unit Jatanras sebanyak 4 dan Satreskrim Unit Resmob 1 kasus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT