JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini.
Adapun pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan terkait kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
"Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghoramatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Filri ketika dikonformasi wartawan, Kamis (23/9/2021).
Firli menjelaskan, pihaknya tidak ingin menunda nunda proses pengungkapan kasus dugaan suap yang membelit Azis Syamsuddin guna menerangkan kasus yang tengah dilakukan fase penyidikan tersebut.
"Ya tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," sebutnya.
Lebih lanjut, perwira tinggi kepolisian itu juga menegaskan akan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada penyidik agar kasus tersebut dapat dituntaskan sampai selesai.
Video Ratusan Pegagang di Tamansari Menolak Direlokasi. (youtube/poskota tv)
"Kami sungguh sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, karenanya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak," ucapnya.
"KPK sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK," imbuhnya. (cr-05)