ADVERTISEMENT

KPK Bakal Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Dugaan Suap di Lampung Tengah

Kamis, 23 September 2021 17:21 WIB

Share
KPK bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini terkait dugaan suap perkara di Lampung Tengah. (Ilust/Poskota.co.id)
KPK bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini terkait dugaan suap perkara di Lampung Tengah. (Ilust/Poskota.co.id)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini.

Adapun pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan terkait kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.

"Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghoramatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Filri ketika dikonformasi wartawan, Kamis (23/9/2021).

Firli menjelaskan, pihaknya tidak ingin menunda nunda proses pengungkapan kasus dugaan suap yang membelit Azis Syamsuddin guna menerangkan kasus yang tengah dilakukan fase penyidikan tersebut.

 

"Ya tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," sebutnya.

Lebih lanjut, perwira tinggi kepolisian itu juga menegaskan akan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ia pun meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada penyidik agar kasus tersebut dapat dituntaskan sampai selesai.

 

Video Ratusan Pegagang di Tamansari Menolak Direlokasi. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT