BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11 tersangka pelaku pengedar home industri tembakau sintetis berhasil diungkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan pengungkapan para tersangka peredaran narkotika tembakau sintetis atau gorilla ini beromset hingga milliaran rupiah.
"Total tersangka ada 11 orang ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Bogor dan Direktorat Polda Jawa Barat mulai dari Mei 2021 lalu yaitu MO, IA, dan RJ dengan barang bukti 2,2 Kg tembakau sintetis," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Poskota.co.id pada Rabu (22/9/2021) pagi.
Masih dengan Kombes Pol Erdi, berdasarkan pengembangan yang telah dilakukan, anggota kembali mendapatkan delapan tersangka lain yaitu dua pelaku IB dan DN ditangkap tempat persembunyianya daerah Cianjur dengan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 1.443 gram.
Sedangkan tersangka FH dan RS ditangkap daerah Bandung barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 15.350 gram.
Tersangka LP di tangkap di wilayah Bintaro, barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 3.600 gram dan tembakau sintetis siap edar sebanyak 1.056 gram.

Barang bukti selain paket siap jual, juga terdapat serbuk biang sintetis. (Foto/humaspolresbogor)
Tersangka WAP dan AP ditangkap di wilayah Pondok Aren Tangerang Selatan berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 2.950 gram.
Sedangkan untuk satu tersangka DJ merupakan pembuat home industri di sebuah apartemen daerah Palmerah Jakarta Barat'
DJ ditangkap bersama barang bukti bahan baku biang tembakau sintetis sebanyak 108,11 gram, tembakau sintetis siap edar sebanyak 2, 7 Kilo gram, 1 buah alat press, 2 buah alat timbangan digital, 2 buah gelas ukur, 2 bungkus plastik besar berisikan tembakau warna hijau, 2 bungkus plastik besar berisikan tembakau warna coklat, 4 buah botol kaca berisikan ethanol atau alkohol, dan 21 buah botol kaca kecil berisikan cairan saus tembakau.
Sementara itu dari para pengakuan tersangka, lanjut Kombes Erdi bahan baku pembuatan tembakau sintetis berasal dari negara China.
Terkait barang baku berasal dari China tersebut sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan bisa sampai masuk ke Indonesia.