Saat mendapat respon dari Geng Jatiagung 129, Gengster dari Rauwsterdam segera menyiapkan sejumlah benda tumpul dan tajam, di antaranya kayu, serta celurit.
Setelah itu mereka, langsung menuju ke tempat lokasi yang telah disetujui untuk melakukan tawuran.
Tak pandang situasi, dua geng yang masih berusia remaja tersebut langsung saling serang sesampainya di lokasi yang telah ditentukan.
Dalam insiden tersebut, kata Puji, salah satu anggota genster tersebut satu menjadi korban sabetan senjata tajam.
"Mengetahui hal tersebut, tim Buser lalu mendapatkan informasi dan data-data mengenai keberadaan para pelaku,
"Dari situlah, tiga pelaku berhasil diringkus di kediamannya," papar Puji Hardi.
"Terkait insiden tersebut juga, hingga kini kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait adanya peristiwa itu," pungkasnya.
Beberapa barang bukti berupa senjata tajam, semacam celurit pun turut diamankan Polsek Pondok Gede atas insiden tersebut.
Kini ketiga pelaku pun terancam Pasal 170 KUPH pidana Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kontributor/Ihsan Fahmi)