JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas.
Dalam narasi tersebut juga mencantumkan bahwa Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menegaskan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
Selain itu, terdapat juga narasi pada gambar, yang berisi 5 poin terkait pembahasan soal susu kental manis"
“5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS
Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
1. SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
2. Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
3. Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
4. SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
5. Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu.” tulis narasi.
Lantas benarkah klaim yang beredar jika Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menyebut jika susu kental manis tidak boleh diseduh air panas?
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut ternyata tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang hanya menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi.
Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.
Jadi bisa dipastikan, Rita Endang tidak mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas, melainkan mengatakan bahwa susu kental manis tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu.
Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Di sisi lain, dalam keterangannya Rita juga memperingatkan kepada seluruh wanita di Indonesia bahwa susu kental manis bukan merupakan pengganti dari Air Susu Ibu (ASI).
Menurut Rita, susu kental manis tidaklah cocok bagi anak berusia 0 sampai dengan 12 bulan karena tidak mampu memberikan sumber gizi yang baik untuk melengkapi tumbuh kembang sang anak.
"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita Endang.
Rita menyarankan susu kental manis hanya digunakan sebagai topping saja dan bukan untuk diseduh lalu diminum.
"Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, cokelat dan lain-lain," tuturnya. (cr09)