ADVERTISEMENT

Tiba di KPK Dikawal Ajudan, Anies: Saya Datang Memenuhi Panggilan

Selasa, 21 September 2021 10:44 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK, Selasa (21/9/2021). (foto: cr01/ilustasi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK, Selasa (21/9/2021). (foto: cr01/ilustasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mereka adalah Riyadi selaku Pelaksana harian BP BUMD periode 2019 dan Sudrajat Kuswata sebagai Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI.

Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan sebagai Dirut PD Sarana Jaya.

Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 5 Maret 2021. 

Dalam kasus ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun pengadaan lahan di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP Rp0. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

 

Tonton juga video 'Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan'. (youtube/poskota tv) 

Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan lahan. (*/ys)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT