Tak Patuhi Aturan! Puluhan Spanduk Iklan Rokok di Jakarta Timur Ditertibkan

Selasa 21 Sep 2021, 15:09 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Timur melakukan penutupan terhadap reklame iklan rokok di salah satu minimarket, Jumat (17/9/2021). (cr02)

Petugas Satpol PP Jakarta Timur melakukan penutupan terhadap reklame iklan rokok di salah satu minimarket, Jumat (17/9/2021). (cr02)

Kata Budhy, pihaknya tak melarang adanya penjualan produk rokok. Namun yang dilarang yakni memajang iklan produk rokok yang dapat menarik warga mengonsumsinya. (Cr02)

Berita Terkait

Serba Serbi Gaya Spanduk,Wauw!

Senin 29 Nov 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update