Sikap Gubernur Anies Baswedan yang Menepati Panggilan KPK Diapresiasi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta

Selasa 21 Sep 2021, 16:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media mass usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, di Gedung KPK. (cr05)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media mass usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, di Gedung KPK. (cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menepati panggilan KPK terkait pengadaan lahan Dp0 di Munjul, Jakarta Timur mendapat pujian Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian, nantinya pun diharapkan ada klarifikasi terhadap persoalan hingga apa yang dipersoalkan menjadi terang.

Beliau menghadiri itukan suatu bentuk ketaatan agar bisa diklarifikasi terhadap persoalan yang beliau hadapi kan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (21/9/2021).

Tidak hanya Anies, Gembong juga mengapresiasi koleganya Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi yang juga datang memenuhi panggilan KPK.

Keduanya, baik Anies maupun Prasetio diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pembelian lahan di wilayah Munjul, Cipayung, Jakarta Pusat oleh Perumda Sarana Jaya pada 2019 lalu.

Menurut Gembong, kedua sosok itu cukup penting dalam proses pembelian lahan di Munjul. 

Di Pemprov DKI, Gubernur Anies sebagai pengambil kebijakan terhadap program yang dikeluarkan, sedangkan Prasetio sebagai Ketua Dewan memberikan persetujuan untuk mengalirkan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Sarana Jaya.

“Saya kira mungkin seperti itu, tapi ini kan sekali lagi yang mengetahui persis persoalannya adalah KPK. Tetapi bahwa beliau berdua itu diminta keterangan ya pasti ada keterkaitan,” ujar Gembong.

Seperti diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021). 

Anies dan Presetyo Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. (deny)

Berita Terkait

Bullylah Anies Segencar Mungkin

Sabtu 25 Sep 2021, 06:12 WIB
undefined

News Update