Selesai Diperiksa KPK, Anies: Semoga Penjelasan Saya Bermanfaat

Selasa 21 Sep 2021, 15:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media massa di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. (foto: poskota/cr05)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media massa di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. (foto: poskota/cr05)

Dalam kasus ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP Rp0. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Tonton juga video "Keterangan Lengkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai 6 Jam Diperiksa KPK'. (youtube/poskota tv)

Tersangka Lain

Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah. (cr05)

News Update