Satpol PP Jakarta Timur Belum Temukan Pelanggaran Prokes di Sekolah yang Gelar PTM Terbatas

Selasa 21 Sep 2021, 11:27 WIB
Seorang siswa SD sedang mencuci tangan sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) (cr02)

Seorang siswa SD sedang mencuci tangan sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) (cr02)

Sanksi administratif menjadi domain dinas pendidikan untuk mengenakan sanksi nya mulai dari teguran tertulis, denda administratif dan pemberhentian sementara kegiatan 3x 24 jam," terangnya. (Cr02) 

Berita Terkait

News Update