JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyelidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara, Jakarta Timur segera melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya TikTokers berinisial SS (29) yang diduga akibat bunuh diri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo menjelaskan pihaknya menjadwalkan gelar perkara dilakukan pada Sabtu (25/9/2021) guna memastikan penyebab tewasnya SS.
"Gelar perkara untuk menentukan sikap ke depannya. Apakah peristiwa tersebut peristiwa-peristiwa gantung diri atau kasus pembunuhan," ucapnya, Selasa (21/9/2021).
Sejak hari kejadian tewasnya SS pada Kamis (2/9/2021) malam hingga kini, penyelidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara telah memeriksa enak saksi guna memastikan sebab kematian korban.
Berdasar penyelidikan sementara Unit Reskrim Polsek Jatinegara lewat olah TKP dan pemeriksaan saksi tidak ditemukan dugaan tindak pidana pembunuhan dalam kasus tewasnya SS.
Untuk penyelidikan sementara lewat olah TKP dan pemeriksaan saksi, Unit Reskrim Polsek Jatinegara tak ditemukan dugaan tindak pidana pembunuhan dalam kasus tewasnya SS.
Hasil pemeriksaan luar jasad SS dilakukan Tim Identifikasi pun tak mendapati adanya tanda penganiayaan pada jasad, hanya luka dileher yang diduga muncul akibat SS memilih mengakhiri hidup.
"Belum ditemukan bukti kalau kasus ini mengarah ke pembunuhan. Kalau dikatakan pembunuhan kan siapa yang membunuh, siapa berbuat apa kan harus detail dan bisa dibuktikan," terangnya.
Tri menambahkan, berdasar hasil penyelidikan sementara jajarannya, SS diduga tewas akibat mengakhiri hidupnya sendiri sambil melakukan siaran live TikTok pada Kamis malam.
Ihwal dugaan kuasa hukum keluarga SS bahwa SS jadi korban pembunuhan berencana, jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara mengatakan bakal melakukan penyelidikan bila ditemukan bukti.
"Jika di kemudian hari di temukan alat bukti yang cukup kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.