TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah meminta Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Apalagi kasus ini melibatkan ayah tiri dan sudah dilaporkan satu tahun lalu.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan.
Saiful Milah mengaku mendapat aduan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel bahwa terdapat warga Kota Tangerang Selatan yang dicabuli di Kota Tangerang.
"Nah disana tim dari P2TP2A Tangsel itu titip salam bahwa ada kasus, memang warganya warga Tangsel tapi Kejadian nya di Kota Tangerang dalam posisi ini minta dorong dari dewan. Untuk kawal kasus ini karena ini kasus pelecehan seksual di bawah umur," ujarnya saat dihubungi Poskota Selasa (21/11/2021).
Kata Saiful korban merupakan anak perempuan berusia 13 tahun.
Dia yang masih berstatus sebagai siswi SMP dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 10 kali dan kini mengalami trauma.
"Dari pengakuannya sudah 10 kali," katanya.
Diungkapkan Saiful, TKP itu di salah satu perumahan mewah di Kota Tangerang yang tak lain milik ayah tirinya.
Selain itu, tindakan pelaku kepada korban juga sempat terjadi di Hotel.
"Salah satu perumahan mewah lah. Di hotel juga pernah. Bayangkan saja," ungkapnya.