ADVERTISEMENT

Sita 2 Kg Sabu, Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Dua Pengedar Narkoba

Senin, 20 September 2021 14:16 WIB

Share
Dua pengedar sabu JM dan MT saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Foto/yono)
Dua pengedar sabu JM dan MT saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOT.CO.ID - Sita 2 kg sabu, Polres Metro Jakarta Utara bekuk dua pengedar di jalan Profesor Dr. Latumeten Raya, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 13 September 2021 lalu.

Adapun dua pengedar sabu tersebut masing-masing berinisial JM dan MT.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tertangkapnya kedua pengedar sabu tersebut, setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di wilayah Penjaringan.

Dikatakan Kombes Pol Guruh, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti pergerakan kedua tersangka.

"Sekira Jam 14.00 WIB, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut yaitu JM dan MT di sekitaran Jalan Prof Dr. Latumeten Raya samping SPBU Pertamina," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap MT dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang di dalamnya berisi sabu.

"Narkotika tersebut ditemukan didalam kantong celana bagian belakang, sebelah kiri yang digunakan MT," sambung Guruh.

Sedangkan dari tangan tersangka MT ditemukan 23 plastik klip yang berisi sabu dengan rincian 14 ukuran besar dan 9 plastik klip ukuran sedang.

Setelah ditimbang, berat keseluruhan sabu yang disita dari tangan tersangka seberat 2 kg.

Berdasarkan keterangan keduanya, barang haram tersebut mereka dapat dari seorang pria bernama Ali yang saat ini masih dalam pengejaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT