ADVERTISEMENT

DPR Dukung Polisi Selesaikan Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar, Jerat Pelaku dengan Hukuman Berat

Senin, 20 September 2021 22:22 WIB

Share
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (ist)
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi VIII DPR  Bukhori Yusuf mengatakan, muncul insiden kekerasan yang menyasar dua tokoh agama di Kota Tangerang, Banten dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Demikian kecaman disampaikan Anggota Komisi VIII DPR  Bukhori Yusuf. Ia menegaslan, serangan tersebut patut dikutuk.

Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat. 

"Sementara, jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan, mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya," tegasnya, Senin (20/9/2021).

Politisi PKS ini membeberkan telah terjadi sebanyak 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018.

Menurut catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam. 

"Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi. Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung. Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati," papar Bukhori.

Bukhori mengatakan, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu semata, melainkan serangan terhadap masyarakat dan nilai (value) penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antar umat beragama.

Dirinya melanjutkan, kekerasan berulang yang menimpa tokoh agama selama tiga tahun belakangan mengindikasikan bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.   

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT