Dorongan tersebut dilakukan agar para pemakai narkoba ini berani melapor ke Bandan Narkoba Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.
Dengan begitu, mata rantai peredaran narkoba di Kota Tangerang perlahan akan putus.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin bertaubat atau rehabilitasi namun dibayang-bayangi penjara. Pemakai narkoba yang ingin bertobat bisa berani untuk ke BNN di rehab," jelas Dwiki.
Politisi dari Fraksi PAN ini pun menegaskan kepada Pemkot Tangerang untuk menggencarkan program terkait penanggulangan narkoba.
Video Terlibat Prostitusi Online, Pemilik Warung Diamankan Polisi. (youtube/poskota tv)
Terutama, pemahaman di kalangan generasi muda.
"Saya pesan bagi pengedar dan bandar jangan macam-macam. Anda mungkin bisa membuat warga Kota Tangerang memakai barang haram tersebut tapi ingat anda juga akan masuk penjara, karena cepat lambat hukum akan bertindak," pungkasnya. (muhammad iqbal)