Nyesek! Pendeta Saifuddin Beberkan Wajah Muhammad Kece Dilumuri Kotoran Usai Dianiaya: Itukan Tahanan Negara

Minggu 19 Sep 2021, 14:04 WIB
Pengacara Muhammad Kece Panik Saat Dapat Kabar Kliennya Dipukuli (Foto: Kanal YouTube/Muhamad Kece)

Pengacara Muhammad Kece Panik Saat Dapat Kabar Kliennya Dipukuli (Foto: Kanal YouTube/Muhamad Kece)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendeta Saifuddin Ibrahim angkat bicara mengenai kabar tersangka penistaan agama, Muhammad Kece yang dianiya di dalam sel.

Pendeta Saifuddin mengatakan Muhammad Kece dipukul hingga babak belur dan setelah siuman, mukanya dilumuri kotoran manusia.

Tak hanya itu, Menurut Saifuddin, Muhammad Kece kabarnya dianiaya sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali pada Selasa, (24/8/2011).

Menurut Saifuddin, penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim terjadi antara pukul 01.00 dini hari hingga pukul 03.00 WIB.

“Jadi, jam satu dipukul babak belur, dan dia siuman lagi, mukanya dilumuri kotoran manusia,” ungkpanya pada Sabtu, (18/9/2021).

Pendeta Saifuddin juga mengklaim bahwa ada petugas di Rutan Bareskrim saat penganiayaan itu terjadi.

“Itu kan tahanan negara, kecanggihan gedung Bareskrim sudah enggak bisa dilawan oleh kutup mana pun,” kata Pendeta Saifuddin.

Adapan dugaan penganiayaan ini terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan M Kece layangkan pada 26 Agustus 2021.

Belakangan ini beredar kabar jika Muhammad Kece dipukuli Bareskrim Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte sendiri merupakan salah tahanan Terpidana Korupsi Suap Red Notice Djoko Tjandra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga telah dianiaya oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jumat (17/9/2021).

M. Kece tersebut melaporkan Laporan Polisi Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim dengan pelapor Muhammad Kosma alias M Kece.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, M. Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Menurut Rusdi, saat ini pihak Bareskrim Polri sedang memproses laporan yang dilakukan oleh Muhammad Kece tersebut.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi terkait dengan kasus itu.

"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini dan memeriksa tiga saksi kemudian kumpulkan alat bukti yang relevan," ucap Rusdi. (cr09)

 

Berita Terkait

News Update