ADVERTISEMENT

Dapat Ancaman dari Sarvas Fresh, Aurel Hermansyah ke Psikiater Berkali-kali

Sabtu, 18 September 2021 13:25 WIB

Share
Aurel Hermansyah (Instagram/@aurelie.hermansyah)
Aurel Hermansyah (Instagram/@aurelie.hermansyah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Atta Halilintar melaporkan Sarvas Fresh ke Polres Jakarta Selatan. Pembuat konten yang menagih utang keluarganya di media sosial hingga menyumpahi kehamilan Aurel Hermansyah. 
 
Atta mengungkapkan sang istri tak berhenti menangis melihat konten yang menyumpahi calon bayinya. 
 
"Ya saya sebagai kepala keluarga, kalau dulu saya mungkin hidup sendiri masih enggak apa-apa, tapi kalau istri udah nangis," ujar Atta Halilintar, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021), malam.
 
YouTuber itu menyebut sang istri bahkan harus berkonsultasi ke psikiater berkali-kali. Pasalnya kalimat yang dilontarkan oleh Sarvas Fresh dalam kontennya sangat tidak layak. 

Dia mengutuk kehamilan Aurel Hermansyah. Tak sampai disitu, Sarvas Fresh juga diduga mengancam akan membongkar aib masa lalu keluarganya dan Aurel Hermansyah. 

"Ada yang bilang keluarga mengancam video aib-aib masa lalu. Mengancam juga masa lalunya Aurel mau disebar-sebar," ungkap YouTuber dengan jutaan pelanggan tersebut.

"(istri) udah ke psikiater berkali-kali juga," kata Atta.

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar diam-diam telah lama melaporkan YouTuber Savas Fresh yang ke Polres Jakarta Selatan. 
Sebelumnya sempat viral sebuah video YouTuber menagih hutang pada keluarga Atta Halilintar. Atas video viral tersebut, SF dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
 
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG ada, YouTube ada, TikTok juga ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
 
Menyusul laporan itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap SF. Dia diamankan di kontrakannya pada Minggu, 12 September 2021, di kawasan Bogor, Jawa Barat.
 
Atas laporan ini, Savas Fresh disangkakan pasal 45, pasal 51 UU 19/2016 tentang ITE. (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT